Highlight

Inspektorat Papua Terima Pengembalian Aset dari Mantan Kepala Dinas ESDM-PMPTSP Provinsi Papua...

Inspektorat Papua Menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Notisi Monitoring Evaluasi Standar Pelay...

Inspektur Provinsi Papua Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Netralitas ASN dalam PSU dan Disiplin Pegawai...

BIMTEK CMS BAGI PENGELOLA WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL SKPD...

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Inspektorat Provinsi Papua berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 55 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Papua terdiri atas:

1)     Inspektur;

2)     Sekretariat, terdiri dari:

a.      Sub Bagian Program dan Pelaporan;

b.      Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan

c.      Sub Bagian Keuangan.

3)     Inspektur Pembantu I;

4)     Inspektur Pembantu II;

5)     Inspektur Pembantu III;

6)     Inspektur Pembantu IV;

7)     Inspektur Pembantu Khusus;

8)     Kelompok Jabatan Fungsional Auditor;

9)     Kelompok Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah; dan

10)  Kelompok Jabatan Fungsional lainnya.